VP Corporate Communication Pertamina, Fadjar Djoko Santoso, menegaskan bahwa pihaknya akan mematuhi arahan dari pemerintah setelah revisi tersebut diterbitkan.
"Kalau kita kan prinsipnya menjalankan amanah pemerintah. Jadi ya kita tunggu saja sampai arahan itu benar-benar ada, revisi sudah selesai, ya tentu nanti kita akan jalankan sesuai arahan pemerintah," ujar Fadjar saat ditemui di Jakarta, Rabu (31/7/2024).
Dilansir dari CNBC Indonesia, Pertamina telah mempersiapkan diri dengan menyiapkan sistem digitalisasi, termasuk penggunaan QR Code untuk mempermudah proses.
"Kalau kesiapan Pertamina kan kita sudah lakukan ya digitalisasi, kemudian tadi melalui QR Code. Jadi mudah-mudahan nanti ketika memang aturan yang sudah ada ya kita siap jalankan," tambahnya.
Sebelumnya, Sekretaris Jenderal Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Dadan Kusdiana, menyebutkan bahwa rencana kebijakan mengenai pengguna BBM subsidi telah sampai ke Presiden Jokowi.
"Sekarang, kalau di pembahasan di level saya, di eselon 1 sudah selesai, sudah dibahas di levelnya Pak Menteri, di Menko, sekarang lagi (proses di) Bapak Presiden (Jokowi)," beber Dadan saat ditemui di Kantor Kementerian ESDM, Jakarta, Selasa (30/7/2024).
Dadan menjelaskan bahwa pembahasan mengenai kriteria pengguna BBM subsidi masih memerlukan pertimbangan mendalam untuk menentukan siapa yang berhak menerima subsidi.
"Iya, tapi ini kan kita memutuskan yang berhaknya siapa, yang tidak berhaknya siapa, itu kan banyak pertimbangan," tegasnya.
Selain itu, kriteria untuk pengguna BBM subsidi jenis Pertalite dan Solar Subsidi juga akan dipertegas dalam revisi aturan ini. "Kita ingin lebih memastikan saja, yang tidak, yang ini, yang boleh, yang itu. Lebih diperjelas, ditegaskan," tandas Dadan.