Bberita.com : Insiparsi, Berita Terbaru dan Terpercaya
---

Gibran Rakabuming Tak Pernah Ambil Gaji Sebagai Wali Kota Solo, Pilih Tinggalkan Mobil dan Rumah Dinas

 

Bberita.com - Gibran Rakabuming Raka mengungkapkan bahwa selama menjabat sebagai Wali Kota Solo, ia tidak pernah mengambil gajinya. 

Putra sulung Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) itu pun menyatakan bahwa ia tidak akan mengambil gaji tersebut meskipun surat keputusan pengunduran dirinya belum diterbitkan oleh Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

"(Gaji diambil?) Enggak pernah diambil dari dulu (gaji)," kata Gibran saat ditemui wartawan di Kampung Joyosuran, Solo, Rabu (17/7).

Setelah mengajukan surat pengunduran diri ke DPRD Solo, Gibran juga memilih untuk meninggalkan mobil dinas dan rumah dinas Lodji Gandrung. 

"Saya (kemarin) mengantarkan surat (pengunduran diri), saya memang seharusnya sudah menyerahkan kembali ke Pemkot ya. Jadi (sekarang pakai) mobil sendiri. Rumdin (rumah dinas) juga enggak pernah saya pakai, sudah kosongkan juga," ujar Gibran yang juga Wakil Presiden terpilih itu.

Dilansir dari CNN Indonesia, sebelumnya diwartakan bahwa Gibran masih berhak mendapatkan gaji sebagai Wali Kota Solo meskipun telah menyerahkan surat pengunduran diri. 

Wakil Ketua DPRD, Sugeng Riyanto, menyebut bahwa Gibran masih mendapatkan hak-haknya hingga surat keputusan atau SK pengunduran diri itu dikeluarkan oleh Kemendagri.

"(Gaji masih dapat) Ini kan tanggal 17 Juli, pertengahan bulan, kalau logika formal yang absah sampai dengan surat muncul Kemendagri, yaitu sampai titik itu Mas Gibran. Sampai SK turun dari Kemendagri sampai detik itu Gibran dapat hak dalam posisi sebagai Wali Kota Solo," kata Sugeng mengutip dari detikJateng.

Keputusan Gibran untuk tidak mengambil gaji dan meninggalkan fasilitas dinas menunjukkan komitmen dan integritasnya dalam menjalankan tugas sebagai Wali Kota Solo, bahkan di saat masa transisi menuju posisinya sebagai Wakil Presiden RI.

Baca Juga:
Tutup Iklan
Advertisement