Ekonom Usulkan Penggabungan Kemendag dan Kemenperin di Pemerintahan Prabowo-Gibran
Bberita.com - Ekonom dari Lembaga Penelitian, Pendidikan, dan Penerangan Ekonomi dan Sosial (LP3ES), Fahmi Wibawa, menyarankan agar Kementerian Perdagangan (Kemendag) dan Kementerian Perindustrian (Kemenperin) digabungkan dalam pemerintahan mendatang yang dipimpin oleh Presiden Terpilih Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Terpilih Gibran Rakabuming Raka.
Fahmi berpendapat bahwa urusan industri dan perdagangan saling berkaitan erat sehingga penggabungan kedua kementerian tersebut akan lebih efektif.
"Kenapa demikian? Jadi satu nanti apa yang diciptakan industri dikaitkan dengan perdagangan, kalau terlepas seperti sekarang, industri melindungi yang dihasilkan dalam negeri, perdagangan membuka sesukanya, yang terjadi para pelaku gontokan-gontokan sendiri," ujar Fahmi dalam diskusi secara virtual pada Sabtu (27/7/2024), dilansir dari Kompas.com.
Fahmi juga menekankan pentingnya membatasi importasi barang untuk melindungi industri dalam negeri. Menurutnya, Permendag 8/2024 yang memberikan relaksasi impor dapat merusak proses industrialisasi di Indonesia.
Relaksasi ini, kata Fahmi, memungkinkan barang yang bisa diproduksi di dalam negeri masuk dengan mudah dan harga murah, yang pada akhirnya hanya menguntungkan konsumen sementara menghambat perkembangan industri nasional.
"Tapi secara industrialisasi, secara kepentingan nasional, kita hanya jadi konsumen dari negara lain yang melakukan industrialisasi. Jadi isi permendag ini yang kemudian merusak proses industrialisasi yang kita lakukan," ujarnya. Lebih lanjut, Fahmi menambahkan bahwa aturan impor yang ada saat ini dapat menyebabkan penurunan indeks kinerja industri.
Untuk mengatasi dampak dari kebijakan relaksasi impor, Fahmi mengusulkan agar pemerintah segera menerapkan pengenaan Bea Masuk Anti-Dumping (BMAD).
"Kemenkeu tetap perlu menerapkan bea masuk," tegasnya.
Penggabungan Kemendag dan Kemenperin serta kebijakan perlindungan industri dalam negeri diharapkan dapat menjadi langkah strategis untuk memperkuat industri nasional di tengah persaingan global.