Derita Guru Honorer: Tergusur, Tanpa Jam Mengajar, dan Pemecatan Sepihak!
Bberita.com - Perhimpunan Pendidikan dan Guru (P2G) mengungkapkan bahwa mereka menerima aduan pemecatan sepihak serta keluhan dari 466 guru honorer yang tidak mendapatkan jam mengajar. Aduan tersebut mayoritas berasal dari guru honorer di Jawa Barat.
Kepala Bidang Advokasi Guru P2G, Iman Zanatul Haeri, menjelaskan bahwa para guru honorer tersebut tidak diberikan jam mengajar karena jamnya dialihkan ke guru PPPK yang baru masuk.
"Pada bulan Mei sampai Juli ini kami terus berkomunikasi, kami terus mendata dan akhirnya berhasil kami kumpulkan ada sekitar 466 kasus guru honorer di sekolah yang jamnya tergeser sehingga dia non, tidak punya jam mengajar," kata Iman di kantor LBH Jakarta, Rabu (17/7).
Dilansir dari CNN Indonesia, Iman menekankan pentingnya dinas pendidikan untuk memikirkan nasib guru honorer. Pasalnya, banyak guru honorer yang kebingungan karena tidak memiliki jam mengajar.
"Bagi guru honorer jam mengajar itu adalah nyawa mereka, karena tidak ada alasan mereka di sekolah jika tidak ada jam mengajar," ujarnya.
Iman juga mengungkapkan keheranannya karena banyak guru honorer yang justru dipecat sepihak dan dapodiknya dinonaktifkan. Akibatnya, guru honorer tidak bisa mendaftar Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) karena sudah tidak terdaftar lagi di dapodik.
"Mereka juga tidak diberikan kesempatan untuk berkompetisi, untuk ikut seleksi PPPK. Jadi kami kira ini sangat tidak berkeadilan," tegasnya.
Sebelumnya, P2G penerima laporan mengenai 107 guru honorer di DKI Jakarta yang diberhentikan sepihak oleh sekolah tempat mereka mengajar. Pemecatan sepihak ini terjadi bertepatan dengan dimulainya tahun ajaran baru pada awal Juli. Iman Zanatul Haeri menambahkan bahwa ratusan guru yang diberhentikan itu berasal dari tingkat SD, SMP, hingga SMA.
"Pada 5 Juli atau pada minggu pertama masuk sekolah negeri tahun ajaran baru 2024/2025 di DKI Jakarta, para guru honorer mendapatkan pesan horor. Yaitu bahwa mereka sejak hari pertama masuk menjadi hari terakhir berada di sekolah," kata Iman, Selasa (16/7).
Iman juga menyebutkan bahwa para kepala sekolah mengirimkan formulir 'Cleansing Guru Honorer' kepada para guru honorer agar mereka isi. Namun, Dinas Pendidikan (Disdik) DKI Jakarta membantah telah memecat ratusan guru honorer secara sepihak. Disdik DKI mengklaim bahwa mereka tengah melakukan penataan guru honorer.
"Jadi, bukan dipecat. Kami melakukan penataan dan penertiban dalam rangka agar para guru itu benar-benar tertib," kata Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pendidikan DKI Budi Awaluddin di Balai Kota DKI, Rabu (17/7).